AYOPALEMBANG.COM -- Perlindungan data pribadi saat ini masih menjadi isu panas untuk dibahas.
Sejumlah kasus peretasan data atau cyber crime masih banyak terjadi, dan menimpa sejumlah lembaga besar di Indonesia, termasuk salah satunya lembaga Perbankan.
Apalagi, belakangan juga marak terjadi pembobolan data akibat keteledoran nasabah yang tidak bisa menjaga data perbankannya.
Perbankan masih menjadi pilihan masyarakat menyimpan uangnya. Dengan menyimpan uang di bank, maka pemilik uang menjadi lebih tenang dan merasa aman.
Namun demikian ternyata masih ada kasus-kasus ketika nasabah merasa kehilangan uangnya, dan saldo simpanannya berkurang meskipun tak menarik uangnya.
Hal ini sejalan dengan masyarakat yang masih kurang peka terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan PIN ATM.
Secara prinsip semua kegiatan Perbankan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Dengan demikian setiap kegiatan layanan Perbankan sudah pasti dilakukan secara hati-hati. Namun begitu, pembobolan data nasabah masih saja terjadi.
Banyak faktor yang menjadi pemicu, baik dari sistem perbankannya maupun dari nasabah. Akan tetapi sejauh ini pembobolan data nasabah umumnya lebih disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1444 Hijriyah 2023 ini Doa yang Bisa Dibacakan untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Seperti yang terjadi pada nasabah Bank BTN baru-baru ini yang viral di media sosial. Nasabah itu mengeluhkan dananya hilang di tabungan yang diduga karena tidak bisa menjaga kerahasiaan data perbankannya.
Nasabah itu pun ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu 8 bulan.
Artikel Terkait
BTN Salurkan Ratusan Juta untuk Tekan Stunting di Kolbano
BTN Perkuat Ekosistem Perumahan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Bank BTN Resmikan SPKLU, Dukung Percepatan Program Kendaraan Listrik
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN
BTN Himbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data