LPS Pertahankan TBP Demi Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:39 WIB
LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan di bank umum dan BPR untuk periode Juni hingga September demi menjaga pemulihan ekonomi. (Humas LPS)
LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan di bank umum dan BPR untuk periode Juni hingga September demi menjaga pemulihan ekonomi. (Humas LPS)



AYOPALEMBANG.COM – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 22 Mei 2023, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

LPS mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2.25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas dan mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi.

Baca Juga: Makin Bersaing! Honda PCX Dibuat Panik, Karena Yamaha akan Rilis New NMAX 155 Facelift 2023 yang Tambah Keren

Namun, lanjutnya, di tengah masih tingginya berbagai risiko ketidakpastian tersebut, Indonesia pada triwulan I 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,03 persen (yoy) ditopang kinerja konsumsi dan ekspor.

“Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023.

Baca Juga: Inilah New Honda Beat Deluxe 2024 Varian Terbaru Dari Seri Skutik Beat yang Paling Elegan dan Irit Bahan Bakar

Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023. Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.

Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi sebesar 3,24% pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei 2023.

Baca Juga: Mari Merapat! Pesta Rakyat Sumsel Digelar hingga Akhir Mei 2023, 23 Kuliner Khas Daerah Diboyong ke Jakarta

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” jelasnya.

Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 3 bps menjadi sebesar 1,61% jika dibandingkan periode penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bulan Februari 2023.

“Kenaikan SBP valas relatif terbatas dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed potensial dipertahankan higher for longer untuk menekan inflasi,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bank BTN Raih Penghargaan Best Bank 2023

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:39 WIB
X