AYOPALEMBANG.COM -- CPNS Kejaksaan RI 2023 akhirnya membuak kesempatan baru untuk para pelamar yang memiliki ijazah SMA.
Untuk pelamar yang menggunakan ijazah SMA, posisi yang bisa dilamar di Kejaksaan RI yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Namun meski sama-sama bisa menggunakan ijazah SMA, kedua lowongan ini jelas berbeda.
Salah stau perbedaannya dari syarat sertifikat yang diminta oleh pihak rekruter.
Syarat Sertifikat Komputer atau Beladiri
Untuk formasi pengelola penanganan perkara, syarat sertifikat komputer minimal program Microsoft Office diperlukan.
Untuk formasi pengawal tahanan, selain sertifikat komputer, juga dibutuhkan sertifikat keterampilan bela diri atau pelatihan satuan pengamanan.
Syarat Kesehatan
Kedua formasi memiliki persyaratan umum kesehatan seperti tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan lain sebagainya.
Syarat tinggi badan khusus diterapkan untuk pengawal tahanan, dengan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
Sedangkan formasi pengelola penanganan perkara tidak memiliki syarat tinggi badan khusus.
Baca Juga: Partai Demokrat Gabung KIM, SBY Siap Turun Gunung Menangkan Prabowo: PDIP Masuk UGD Lihat Berita ini
Artikel Terkait
Toyota Kijang Innova Paling Laku, Ini Deretan Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2023, Intip Siapa Juaranya!
Wajib Punya! 6 HP Oppo Ini Cocok untuk Fotografer Pemula, Kamera Super Jernih, Cepat dan Tajam
Tidak Perlu ke Gunung Bromo, 2 Tempat Wisata Terkenal di Sumatera Selatan Ini Cocok untuk Prewedding
Heri Amalindo Sebut BPD Tidak Hanya Sebagai Pelengkap, Tapi Memiliki Peran Strategis Dalam Pembangunan
Jadwal Terbaru dan Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Kapan Mulai Dibuka?