AYOPALEMBANG.COM -- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Berikut merupakan 8 instansi pemerintah yang telah resmi mengumumkan jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 ini.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023, menggantikan jadwal sebelumnya yang awalnya dijadwalkan pada 17 September 2023.
Jumlah instansi pemerintahan yang mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali bertambah.
Setelah mengetahui kuota formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan, kamu tentu ingin mengetahui instansi atau kementerian mana saja yang membuka penerimaan CPNS 2023.
Berikut ini, daftar informasi lowongan CASN dari kementerian dan lembaga yang telah secara resmi mengumumkan kebutuhannya pada 2023 pada 8 Instansi.
Baca Juga: Cuma 7 Jutaan, Motor Listrik Bekas Mirip Vespa Ini Dijual Paling Murah, Kondisi Mulus
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa pada tahun 2023 ini menyediakan formasi sebanyak 214 untuk CPNS.
Dalam website resminya, KPK belum memberikan informasi rincian formasi tersebut.
Link cek formasi CPNS 2023 di KPK: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
Melansir unggahan Instagram resminya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan sebanyak 244 formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023.
Dari jumlah formasi tersebut terdiri dari 4 CPNS Dosen, 190 PPPK Teknis, dan 50 PPPK Nakes.
Link cek formasi di Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
Artikel Terkait
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Website Resmi SSCASN yang Sudah Bisa Diakses Hari Ini
CPNS 2023: Daftar 21 Link Kementerian dan Lembaga yang Membuka Lowongan, Cek Formasinya
6 Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Mengajukan Formasi CPNS Tahun 2023
Prediksi Soal TWK CPNS 2023 Terbaru Lengkap dengan Pembahasannya, Sempat Keluar di SKD Tahun Sebelumnya
UPDATE! Alur Seleksi Pendaftaran SSCASN Tahun 2023 Terbaru, Calon Pelamar CPNS Wajib Tahu!
CPNS Kejaksaan RI 2023: Ini Perbedaan Syarat Sertifikat Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan