CPNS Kementerian Perdagangan 2023: Cek Jabatan, Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

- Selasa, 19 September 2023 | 17:15 WIB
CPNS Kementerian Perdagangan 2023: Cek Jabatan, Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan (twitter/@Kemendag)
CPNS Kementerian Perdagangan 2023: Cek Jabatan, Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan (twitter/@Kemendag)

AYOPALEMBANG.COM -- Informasi mengenai CPNS Kementerian Perdagangan 2023, bisa cek jabatan, formasi dan kualifikasi pendidikan berikut ini.

Kementerian Perdagangan membuka sejumlah formasi untuk CPNS 2023 ini khusus untuk pendidikan D3 hingga S1 saja.

Dikutip ayopalembang.com yang dilansir dari laman web kemendag.go id, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 742 tahun 2021 tanggal 22 April 2021 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan membuka kesempatan bagi seluruh Warga Republik Indonesia untuk dapat mengikuti proses seleksi CPNS.

Untuk jumlah formasi yang dibuka sebanyak 344 yang dibagi dalam 19 jabatan, dimana jumlah alokasi dan formasi pendidikan yang dibuka untuk proses seleksi CPNS Kementerian Perdagangan dapat dilihat pada laman web resmi kemendag.go.id.

Baca Juga: 8 Instansi Pemerintah Ini Resmi Umumkan Formasi CPNS 2023, Cek Link Daftarnya

Untuk jenis kebutuhan PNS terbagi menjadi dua yaitu penetapan kebutuhan umum dan penetapan kebutuhan khusus.

Penetapan kebutuhan umum di Instansi Pemerintah dialokasikan bagi setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk penetapan kebutuhan khusus akan dialokasikan bagi tiga jenis pilihan diataranya:

- Putra/putri lulusan terbaik yang berpredikat cumlaude / “dengan pujian”

- Penyandang disabilitas

- Putra/putri Papua dan Papua Barat

Untuk unit kerja yang mendapatkan formasi CPNS 2023 terdiri dari delapan badan, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: CPNS 2023: Perbedaan Jenis Formasi Umum dan Khusus Pada Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan

- Sekretariat Jenderal

- Ditjen. Perdagangan Dalam Negeri

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:14 WIB

Ini Pesan Pj Gubernur Jabar di Pembukaan Kongres XXV PWI

Senin, 25 September 2023 | 15:04 WIB
X