JAKARTA, AYOPALEMBANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri umumkan penetapan tersangka, mantan Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Penetapan tersangka terhadap mantan Dirut Pertamina tersebut, dilakukan KPK malam ini, Selasa 19 September 2023
Penetapan tersangka yang disampaikan Ketua KPK tersebut, dilakukan setelah lembaga anti rasu Indonesia ini, memeriksa Karen Agustiawan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG).
"KPK telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG, pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021," ungkap Firli dalam keterangan resminya yang dikutip AYOPalembang.com dari kanal YouTube KPK.
Menurut mantan Kapolda Sumsel ini, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mantan Dirut Pertamina tersebut, sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK pun langsung menahan tersangka selama 20 hari kedepan, demi kepentingan proses penyelidikan.
"Untuk proses penyidikan, KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka GKK alias KA atau Karen Agustiawan Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014, selama 20 hari kedepan, sampai dengan 8 Oktober 2023 di rumah tahanan negara KPK," ungkapnya.
Dari praktik korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,1 triliun.
Dari video yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPK, nampak tersangka Karen Agustiawan yang telah mengenakan rompi orange, nampak gelisah.
Karen nampak tidak berhenti menggoyangkan badannya, saat ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung KPK.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum ditetapkan tersangka, Karena telah lebih dahulu diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap perempuan berusia 64 tahun tersebut, dilakukan secara estafet, hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka malam ini.
Artikel Terkait
Syahrul Yasin Limpo Akan Ditahan Besok? KPK Akui Sudah Layangkan Surat Pemanggilan, ini Jadwalnya
KPK Menantikan Penjelasan Mentan Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Ketua KPK Berjanji Bakal Bongkar Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian: Jadi, nantikan saja!
Sepekan Kelilingi Afrika, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan 4 Negara di Benua Afrika
BYE BYE PERTALITE, Pertamina Akan Menggantinya Dengan Pertamax Green RON 92, ini Kelebihannya