BREAKING NEWS, Ketua KPK Umumkan Penetapan Tersangka Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan

- Selasa, 19 September 2023 | 22:28 WIB
Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina saat digiring petugas KPK (Tangkapan layar/YouTube/KPK)
Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina saat digiring petugas KPK (Tangkapan layar/YouTube/KPK)

JAKARTA, AYOPALEMBANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri umumkan penetapan tersangka, mantan Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Penetapan tersangka terhadap mantan Dirut Pertamina tersebut, dilakukan KPK malam ini, Selasa 19 September 2023

Penetapan tersangka yang disampaikan Ketua KPK tersebut, dilakukan setelah lembaga anti rasu Indonesia ini, memeriksa Karen Agustiawan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Punya Puluhan Kendaraan Mewah, Ini 5 Paling Mahal hingga Harganya Capai Miliaran Rupiah per Unit

"KPK telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG, pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021," ungkap Firli dalam keterangan resminya yang dikutip AYOPalembang.com dari kanal YouTube KPK.

Menurut mantan Kapolda Sumsel ini, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mantan Dirut Pertamina tersebut, sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK pun langsung menahan tersangka selama 20 hari kedepan, demi kepentingan proses penyelidikan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kalah, Ahmad Sahroni Punya 26 Kendaraan dengan Total Rp20 Miliar, Pantas Disebut Sultan Priok

"Untuk proses penyidikan, KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka GKK alias KA atau Karen Agustiawan Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014, selama 20 hari kedepan, sampai dengan 8 Oktober 2023 di rumah tahanan negara KPK," ungkapnya.

Dari praktik korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,1 triliun.

Dari video yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPK, nampak tersangka Karen Agustiawan yang telah mengenakan rompi orange, nampak gelisah.

Baca Juga: Punya Harta Rp2,31 Triliun, Erick Thohir Ternyata Miliki Mercedes Benz S400L Rp1,76 Miliar, Ini Kelebihannya

Karen nampak tidak berhenti menggoyangkan badannya, saat ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung KPK.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum ditetapkan tersangka, Karena telah lebih dahulu diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap perempuan berusia 64 tahun tersebut, dilakukan secara estafet, hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka malam ini.

Halaman:

Editor: Raden Mohd Solehin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:14 WIB

Ini Pesan Pj Gubernur Jabar di Pembukaan Kongres XXV PWI

Senin, 25 September 2023 | 15:04 WIB
X