Publik Tak Boleh Tahu Soal Dana Siluman Rp 300 Triliun Kemenkeu, Mahfud: Gak Sopan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:56 WIB
Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (14/9/2022) . (screenshoot tv polri)
Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (14/9/2022) . (screenshoot tv polri)

AYOPALEMBANG.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD, hari ini menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan di salah satu lembaga negara.

Adapun dugaan transaksi mencurigakan yang dimaksud, yaitu dana senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, yang jadi perbincangan dalam sepekan terakhir.

“Saya dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng," ujar Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Ayopalembang, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: 4 Rumah Makan di Palembang Paling Enak dan Viral, Tempatnya Lega Cocok untuk Acara Bukber

"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU," lanjutnya. 

Mahfud menegaskan jika ada anggaran belanja yang dirasa aneh, namun bukan korupsi dan bukan TPPU, dia akan menjelaskannya bersama Sri Mulyani

"Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani," tutur Mahfud. 

Baca Juga: Herman Deru Kembali Diganjar Penghargaan ETLE Award 2023 dari Polri

"Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis," tegasnya. 

Dia meyakinkan masyarakat bahwa kasus ini akan selesai, dengan niat baik dari kedua pejabat itu. 

"Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan," tutur dia. 

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Editor: Icheiko Ramadhanty

Sumber: Kemenkopolhukam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X