Korban Bui Sambo Gegara Kebakaran Kejagung Pertanyakan Barang Bukti CCTV

- Minggu, 19 Maret 2023 | 07:00 WIB
Video Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim (wikimedia)
Video Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim (wikimedia)

AYOPALEMBANG.COM -- Ferdi Sambo pernah memenjarakan salah satu kuli bangunan yang bekerja di Kejagung, saat gedung itu terbakar pada 2020 lalu.

Saat itu, Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Pada saat kasus itu, Sambo menyatakan bahwa Imam Sudrajat, yang merupakan kuli bangunan di gedung itu, yang menyebabkan kebakaran gedung karena merokok.

Imam akhirnya dipenjara karena divonis bersalah oleh pengadilan, dan menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Terpopuler di Kota Palembang yang Punya Citarasa Khas, No 2 Pakai Daging Babi!

"Kalau dibilang tertuduh ya tertuduh. Kayak merasa apa ya. Saya enggak tahu apa-apa kok dijadiin tersangka. Sedangksn kebakaran itu rentang waktunya ya sudah jauh saya pulang sekitar setengah sampai satu jam," kata Imam dalam sebuah wawancara yang dikutip Ayopalembang, Minggu 19 Maret 2023.

Saat ini, Imam telah menjalani masa hukumannya. Setelah mengetahui bahwa saat ini Sambo dinyatakan vonis mati karena kasus lain, Imam buka suara dan mempertanyakan soal bukti-bukti yang membuatnya dipenjara di tangan Sambo.

Salah satu yang dipertanyakan Imam yaitu berupa barang bukti CCTV, yang tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Saat itu, Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak akibat terbakar.

Baca Juga: Rindu Bukan Rindu Resmi Tamat! Intip Jadwal Tayang Episode Terakhirnya Minggu 19 Maret 2023 di Sini

"Harusnya kalau memang itu bukti ditampilak dong, cuma itu enggak ada. Saya buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang," tutur Imam.

Kendati merasa dituduh, Imam mengaku bahwa dirinya sudah ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya.

Editor: Icheiko Ramadhanty

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X