Korban Sambo Gegara Kebakaran Kejagung Akui Sudah Diwanti-wanti Bakal Jadi Tersangka

- Minggu, 19 Maret 2023 | 07:30 WIB
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai jika reaksi dari Ferdy Sambo saat divonis mati karena membunuh Brigadir J tidak biasa. (Tangkap layar YouTube.com/SCTV)
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai jika reaksi dari Ferdy Sambo saat divonis mati karena membunuh Brigadir J tidak biasa. (Tangkap layar YouTube.com/SCTV)

AYOPALEMBANG.COM -- Ferdi Sambo pernah memenjarakan salah satu kuli bangunan yang bekerja di Kejagung, saat gedung itu terbakar pada 2020 lalu.

Saat itu, Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Pada saat kasus itu, Sambo menyatakan bahwa Imam Sudrajat, yang merupakan kuli bangunan di gedung itu, yang menyebabkan kebakaran gedung karena merokok.

Imam akhirnya dipenjara karena divonis bersalah oleh pengadilan, dan menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Ending Rindu Bukan Rindu Akhirnya Terungkap! Rindu Pakai Kebaya, Pengantin Prianya jadi Sorotan

Sebelum dijadikan tersangka, Imam mengaku tidak mempunyai firasat apapun soal statusnya saat dipanggil oleh pengadilan. 

"Sebelumnya sih belum ada arah ke situ, cuma sudah ada fillingnya saja gedung ini kebakar. Yang orang luar ya cuma saya dan teman-teman yang lain," kata dia dalam sebuah wawancara yang dikutip Ayopalembang, Minggu 19 Maret 2023.

Namun, dia mengaku ada salah seorang pimpinannya yang memberikan wanti-wanti kepada Imam. 

Baca Juga: Gubernur Berharap Peran Pondok Pesantren Lebih dari Sarana Cetak Generasi Berakhlak dan Berwawasan di Sumsel

"Sebelumnya saya juga ada yang ngingetin "hati-hati aja mas", bos di kerjaan interior. Dia yang ngingetin," tuturnya. 

"Kalau dibilang tertuduh ya tertuduh. Kayak merasa apa ya. Saya enggak tahu apa-apa kok dijadiin tersangka. Sedangksn kebakaran itu rentang waktunya ya sudah jauh saya pulang sekitar setengah sampai satu jam," kata Imam. 

Saat ini, Imam telah menjalani masa hukumannya. Setelah mengetahui bahwa saat ini Sambo dinyatakan vonis mati karena kasus lain, Imam buka suara dan mempertanyakan soal bukti-bukti yang membuatnya dipenjara di tangan Sambo.

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Terpopuler di Kota Palembang yang Punya Citarasa Khas, No 2 Pakai Daging Babi!

Salah satu yang dipertanyakan Imam yaitu berupa barang bukti CCTV, yang tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Saat itu, Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak akibat terbakar.

"Harusnya kalau memang itu bukti ditampilak dong, cuma itu enggak ada. Saya buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang," pungkasnya. 

Kendati merasa dituduh, Imam mengaku bahwa dirinya sudah ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya.

Halaman:

Editor: Icheiko Ramadhanty

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X