Bukti Rokok yang Ditampilkan Gegara Kebakaran Kejagung Ternyata Masih Baru dan Utuh

- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:00 WIB
Ferdy Sambo CS menunggu Hasil Putusan Sidang Banding Vonis Mereka
Ferdy Sambo CS menunggu Hasil Putusan Sidang Banding Vonis Mereka

AYOPALEMBANG.COM -- Ferdi Sambo pernah memenjarakan salah satu kuli bangunan yang bekerja di Kejagung, saat gedung itu terbakar pada 2020 lalu.

Saat itu, Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Pada saat kasus itu, Sambo menyatakan bahwa Imam Sudrajat, yang merupakan kuli bangunan di gedung itu, yang menyebabkan kebakaran gedung karena merokok.

Imam akhirnya dipenjara karena divonis bersalah oleh pengadilan, dan menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Ending Rindu Bukan Rindu Akhirnya Terungkap! Rindu Pakai Kebaya, Pengantin Prianya jadi Sorotan

Saat ini, Imam telah menjalani masa hukumannya. Setelah mengetahui bahwa saat ini Sambo dinyatakan vonis mati karena kasus lain, Imam buka suara dan mempertanyakan soal bukti-bukti yang membuatnya dipenjara di tangan Sambo.

Salah satu yang dipertanyakan Imam yaitu berupa barang bukti CCTV, yang tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Saat itu, Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak akibat terbakar.

"Harusnya kalau memang itu bukti ditampilkan dong, cuma itu enggak ada. Saya buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang," tutur Imam dalam sebuah wawancara yang dikutip Ayopalembang, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Gubernur Berharap Peran Pondok Pesantren Lebih dari Sarana Cetak Generasi Berakhlak dan Berwawasan di Sumsel

Sayangnya, pada saat persidangan ternyata bukti yang ditampilkan di depan persidangan hanya ada bukti rokok. Imam mengatakan bukti rokok itu justru menimbulkan kejanggalan lain. 

"Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik sedangkan kalengnya aja sampai karatan. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh. Mulus lagi," kata dia. 

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Terpopuler di Kota Palembang yang Punya Citarasa Khas, No 2 Pakai Daging Babi!

"Kalau dibilang tertuduh ya tertuduh. Kayak merasa apa ya. Saya enggak tahu apa-apa kok dijadiin tersangka. Sedangksn kebakaran itu rentang waktunya ya sudah jauh saya pulang sekitar setengah sampai satu jam," tambahnya. 

Kendati merasa dituduh, Imam mengaku bahwa dirinya sudah ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya.

Editor: Icheiko Ramadhanty

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X