Mimpi Basah di Siang Bolong Selama Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal? Begini Penjelasannya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:58 WIB
Bagaimana hukum tidur selama menjalani puasa? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber berikut. (Freepik)
Bagaimana hukum tidur selama menjalani puasa? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber berikut. (Freepik)

AYOPALEMBANG.COM -- Salah satu hal yang harus diperhatikan seorang Muslim ketika menjalani ibadah Ramadan adalah berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Terdapat banyak perbuatan yang bisa membatalkan puasa, termasuk keluarnya air mani (sperma) bagi laki-laki. 

Lalu apakah air mani yang keluar lewat mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa? 

Dilansir dari NU Online, Menurut Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain menerangkan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Baca Juga: Siapa Windah Basudara? Ini Profil dan Perjalanan Karier Youtuber Gaming yang Populer di Indonesia

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa. 

Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal. Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari. 

Senada dengan penjelasan Syekh Nawawi, ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah di dalam buku 'Menjawab 99 Soal Keislaman' menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang. 

Baca Juga: Ternyata Hukum Baca Al-Qur'an Bisa Makruh! Begini Penjelasannya

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Syekh Ali Jum'ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah. 

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun (bagi orang yang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila). Dengan kata lain, orang berpuasa yang mengalami mimpi basah alias keluar air mani lewat mimpi di siang Ramadhan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa. 

Baca Juga: 4 Tempat Bukber Viral di Palembang yang Wajib Kamu Coba, dari All You Can Eat hingga Sajian Unik Menggiurkan

Penyebab batalnya puasa

Secara lebih terperinci dan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah Ramadhan, berikut ini disajikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang berpangkal seperti mulut, hidung, telinga. Namun bila sesuatu itu masuk secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.

2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin.

Halaman:

Editor: Icheiko Ramadhanty

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X