AYOPALEMBANG.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menantang beberapa jajaran anggota Komisi III DPR RI untuk hadir dan duduk bersama, saat membahas soal dana siluman Rp 349 Triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam cuitannya di Twitter, @mohmahfudmd, setidaknya Mahfud menyebut beberapa anggota Komisi III DPR RI yang selama ini diketahui mangkir, seperti Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
"Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU. Saya sudah siap hadir," cuit Mahfud, Minggu 26 Maret 2023.
"Saya tantang Sdr Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," lanjutnya.
Cuitan Mahfud itu berangkat dari pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman yang paling lantang bersuara soal keterbukaan pihak-pihak yang terlibat, dalam transaksi janggal Rp 349 Triliun.
Sebelumnya, Mahfudmenjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan di salah satu lembaga negara. Adapun dugaan transaksi mencurigakan yang dimaksud, yaitu dana senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, yang jadi perbincangan dalam sepekan terakhir.
“Saya dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng," ujar Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Ayopalembang, Jumat 17 Maret 2023.
"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU," lanjutnya.
Mahfud menegaskan jika ada anggaran belanja yang dirasa aneh, namun bukan korupsi dan bukan TPPU, dia akan menjelaskannya bersama Sri Mulyani.
Baca Juga: Nihil Gelar di Swiss Open 2023, PBSI Minta Evaluasi Mulai Dari Dokter Hingga Pelatih
"Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani," tutur Mahfud.
"Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis," tegasnya.
Dia meyakinkan masyarakat bahwa kasus ini akan selesai, dengan niat baik dari kedua pejabat itu.
Artikel Terkait
Mimpi Basah di Siang Bolong Selama Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal? Begini Penjelasannya
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Diduga Karena Protes Salah Satu Ormas Islam
Kuota Mudik gratis Dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia, Buruan Daftar! Begini Caranya
Ada Pesan Dari Kemenhub Buat Kamu Calon Penerima Mudik Gratis Dengan Bus
Gubernur Sumsel Apresiasi dam Sampaikan Point Penting ini Kepada Pertamina RI III Plaju
Dear Moms, Begini Tips Supaya Anak Mau Berpuasa Tanpa Paksaan