Surat Pencairan Bansos Tahap 3 Akhirnya Turun, pada Tanggal Ini Bantuan Dipastikan Diterima Penerima PKH

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:19 WIB
Kementerian Sosial menurunkan surat pencairan tahap 3 untuk penerima PKH berupa beras 10 kg akan diberikan mulai tanggal 29 Mei 2023. (dinsos.bandaacehkota.go.id)
Kementerian Sosial menurunkan surat pencairan tahap 3 untuk penerima PKH berupa beras 10 kg akan diberikan mulai tanggal 29 Mei 2023. (dinsos.bandaacehkota.go.id)

AYOPALEMBANG.COM -- Para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah menunggu pencairan tahap 3 dari Kementerian Sosial.

Kini, surat pencairan tahap 3 mengenai bantuan PKH pun telah turun dan jadwal penyalurannya telah keluar.

Pada surat pencairan tahap 3 disebutkan bagi penerima PKH akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Baca Juga: Buka Sriwijaya Expo 2023, Herman Deru Ajak Kepala Daerah Dorong Perkembangan UMKM di Daerah, ini Targetnya

Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari YouTube SUKRON CHANNEL, bantuan ini meneruskan yang telah disalurkan sejak bulan Ramadhan.

Kementerian Sosial memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg dalam tiga tahapan sehingga totalnya menjadi 30 kg.

Jadwal pencairan bantuan ini akan berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya sehingga bagi yang belum bisa menunggu karena bertahap.

Baca Juga: Hanya Perlu Jago Edit, Lowongan Kerja dengan Gaji Menarik Terbuka untuk Umum, Daftar di Sini Sekarang Juga

Penyaluran bantuan pangan yang diterima penerima PKH dilakukan mulai tanggal 29 Mei 2023 salah satunya di Kecamatan Banyuwangi.

Bantuan pangan yang diberikan sebelumnya tidak hanya beras tapi juga ayam dan telur masing-masing 1 kg khusus bagi yang mempunyai balita rentan stunting.

Adanya pemberian ayam dan telur ini diharapkan akan mengurangi stunting di masyarakat yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.

Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Akui Wanita dalam Video Dirinya? Laporkan Akun Twitter Ini karena Jadi Korban

Para penerima manfaat bantuan tidak hanya menunggu mengenai PKH tapi juga BPNT tahap 3 periode Mei-Juni sebesar Rp400.000.

Disebutkan khusus untuk BPNT tahap 3 belum ada yang menerimanya tapi sudah dilakukan proses untuk pencairannya.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: YouTube SUKRON CHANNEL

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X