Banyak Petugas Ilegal, Jemaah Haji Indonesia Harap Berhati-hati Saat Sewa Fasilitas di Saudi

- Senin, 5 Juni 2023 | 17:00 WIB
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru melepas Jemaah Haji kloter pertama asal Sumsel (Dok Humas Pemprov Sumsel)
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru melepas Jemaah Haji kloter pertama asal Sumsel (Dok Humas Pemprov Sumsel)

AYOPALEMBANG.COM -- Sebanyak 18.500 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Makkah Al-Mukarramah. Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.

Dari ribuan jemaah itu, tentunya ada yang masuk kategori jemaah lansia. Mereka tentunya membutuhkan fasilitas seperti kursi roda saat menjalankan umrah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman mengatakan bahwa ada sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram, yang dapat dimanfaatkan oleh jemaah lansia.

Baca Juga: Zainudin Amali Beberkan Kontingen Timnas Sepak Bola yang Akan Bermain di Asian Games 2023 Hangzhou

Khalilurrahman bahkan mengimbau jemaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.

Imbauan ini menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal. Hal itu terjadi saat mereka sedang tawaf, Minggu (4/6/2023).

Terdapat penjaga Masjidil Haram yang mendatangi empat jemaah lansia asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede. Sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jemaah. Akibatnya, keempat jemaah itu terdiam di atas kursi roda di lintasan thawaf.

Baca Juga: Pabrikan Kawasaki Luncurkan Skutik Maxi Ninja Terbaru Paling Keren yang Akan Saingi Yamaha XMAX dan Honda ADV

Petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui jika jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal.

Keempat jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.

Khalilurahman menambahkan, jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan. ”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” tandasnya.

Editor: Icheiko Ramadhanty

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:14 WIB

Ini Pesan Pj Gubernur Jabar di Pembukaan Kongres XXV PWI

Senin, 25 September 2023 | 15:04 WIB
X