AYOPALEMBANG.COM -- Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bansos 2023 Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bansos 2023 PKH pun ditetapkan sejumlah syarat sehingga program ini tepat sasaran sebagaimana tujuan Kementerian Sosial.
Ada tiga syarat utama yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bansos 2023 PKH yang cair di tahun ini.
Baca Juga: Sumatera Selatan Punya Pempek, Ini Makanan Khas Setiap Daerah yang Wajib Dicoba, Papua Paling Unik
Tujuan disalurkannya bantuan ini yaitu untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.
Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari kanal YouTube Sobat PKH, program bantuan ini telah disalurkan sejak tahun sebelumnya.
Namun, kini kembali dicairkan dengan beberapa kriteria dan besaran yang berbeda setiap penerima manfaatnya.
Berikut ini tiga kriteria penerima lengkap dengan besaran uang yang diterimanya:
Artikel Terkait
2 Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH yang Cair 2023, Penuhi 6 Syarat Ini Agar Bisa Cairkan Uang di Kantor Pos
Syarat hingga Cara Daftar DTKS Secara Online dan Offline, PKH hingga BPNT Segera Cair di 2023
Kartu Prakerja Bukan Lagi Bansos, Penerima BSU, BPUM, hingga PKH Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta di 2023
Kapan Bansos BPNT dan PKH Cair? Cek Jadwal Pencairan Terbaru Januari 2023 di Kantor Pos dan Transfer
Bukan BPNT atau PKH, Bansos 2023 Ini Dicairkan Setiap Bulan Rp300 Ribu, Begini Cara Pencairannya