Bansos 2023 Cair dalam Waktu Dekat, Cek Penerima PKH, BPNT, hingga BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:14 WIB
Cek cekbansos.kemensos.go.id melalui HP untuk mengetahui penerima bansos 2023 mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM. (Pixabay.com/RobertLens)
Cek cekbansos.kemensos.go.id melalui HP untuk mengetahui penerima bansos 2023 mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM. (Pixabay.com/RobertLens)

AYOPALEMBANG.COM -- Sederet bansos 2023 mulai dari Program Kartu Prakerja (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) diperkirakan segera cair.

Untuk dapat mengetahui siapa penerima bansos 2023 sepeti PKH, BPNT, hingga BLT BBM dapat mengeceknya secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima bansos 2023 seperti PKH juga mudah karena hanya membutuhkan KTP.

Baca Juga: Kapan KIP PIP 2023 Cair? Simak Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Bansos Anak Sekolah SD sampai SMA

Meskipun bisa dicek di link yang sama tapi ketiga bantuan tersebut mempunyai besaran berbeda yang diterima oleh penerima manfaat.

PKH dicairkan dengan nominal mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahunnya kepada beberapa kriteria.

Warga yang berhak menerima bansos ini mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, lanjut asia, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos Pelajar Rp2,2 Juta Cair, Pemegang KIP Segera Aktivasi Rekening Sebelum Tanggal 31 Januari 2023

Sementara untuk bansos BPNT akan diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp600.000 secara bertahap.

Adapun untuk BLT BBM juga memiliki nominal yang berbeda dibandingkan dua bansos lainnya yaitu Rp300.000.

Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari situs Kemensos, di bawah ini cara mengecek penerima bansos tersebut secara online.

Baca Juga: Enak dan Creamy! Resep Mie Celor Palembang Ini Kuahnya Kental dan Lebih Gurih, Ini Bumbu Rahasianya

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi semua data yang dibutuhkan sesuai dengan KTP mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X