Cara Cek Penerima KIP Secara Online di 2023, Cukup Masukkan NISN dan NIK di Pip.kemdikbud.go.id

- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:21 WIB
Link online untuk mengecek penerima KIP di tahun 2023 dengan menggunakan NISN dan NIK melalui pip.kemdikbud.go.id. (Instagram.com/@kipkuliah)
Link online untuk mengecek penerima KIP di tahun 2023 dengan menggunakan NISN dan NIK melalui pip.kemdikbud.go.id. (Instagram.com/@kipkuliah)

AYOPALEMBANG.COM -- Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) siap-siap karena bantuan akan segera cair di tahun 2023.

Untuk memastikan menjadi penerima KIP atau bukan maka bisa dicek secara online sebagaimana bantuan pemerintah lainnya.

Data yang diperlukan untuk mengecek penerima KIP yaitu NISN dan NIK dengan memasukannya di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menghilang 25 Tahun Karena Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ditemukan Lagi di Usia 38 Tahun

Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari situs pip.kemdikbud.go.id, bantuan ini berlaku untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Namun, tidak semua anak usia sekolah akan mendapatkan bantuan ini melainkan hanya yang memenuhi syarat.

Adapun syarat mendapatkan KIP yang memiliki nominal mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta ini yaitu:

Baca Juga: Penerima PIP di 2023 Ternyata Hanya untuk 2 Anak Usia Sekolah Ini, Bagaimana Jika Tidak Punya KIP?

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca Juga: Wagub Sumsel Minta Tol Indralaya-Prabumulih Segera Diresmikan, Nak Nunggu Apolagi?

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X