AYOPALEMBANG.COM -- Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) siap-siap karena bantuan akan segera cair di tahun 2023.
Untuk memastikan menjadi penerima KIP atau bukan maka bisa dicek secara online sebagaimana bantuan pemerintah lainnya.
Data yang diperlukan untuk mengecek penerima KIP yaitu NISN dan NIK dengan memasukannya di link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Menghilang 25 Tahun Karena Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ditemukan Lagi di Usia 38 Tahun
Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari situs pip.kemdikbud.go.id, bantuan ini berlaku untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Namun, tidak semua anak usia sekolah akan mendapatkan bantuan ini melainkan hanya yang memenuhi syarat.
Adapun syarat mendapatkan KIP yang memiliki nominal mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta ini yaitu:
Baca Juga: Penerima PIP di 2023 Ternyata Hanya untuk 2 Anak Usia Sekolah Ini, Bagaimana Jika Tidak Punya KIP?
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Baca Juga: Wagub Sumsel Minta Tol Indralaya-Prabumulih Segera Diresmikan, Nak Nunggu Apolagi?
Artikel Terkait
Buruan Cek Sekarang, Ini Link Resmi Mengetahui Penerima Bansos 2023 PKH Rp2,4 Juta, Hanya Perlu HP dan KTP
Beda BLT Kemiskinan Ekstrem dan BLT Dana Desa, Ini Cara Daftar dan Jadwal Pencairan Bansos Rp3,6 Juta
Bansos Pelajar Rp2,2 Juta Cair, Pemegang KIP Segera Aktivasi Rekening Sebelum Tanggal 31 Januari 2023
Kapan KIP PIP 2023 Cair? Simak Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Bansos Anak Sekolah SD sampai SMA
Penerima PIP di 2023 Ternyata Hanya untuk 2 Anak Usia Sekolah Ini, Bagaimana Jika Tidak Punya KIP?