Ini Penyebab Penerima PIP Tidak Dapat KIP, Dana Bantuan Bisa Terhenti Cair ke Anak Sekolah SD hingga SMA

- Jumat, 27 Januari 2023 | 13:38 WIB
Penyebab anak sekolah mulai SD hingga SMA yang menerima PIP tidak mendapatkan KIP sehingga dana bantuan bisa tidak diperpanjang. (Kemendikbud)
Penyebab anak sekolah mulai SD hingga SMA yang menerima PIP tidak mendapatkan KIP sehingga dana bantuan bisa tidak diperpanjang. (Kemendikbud)

AYOPALEMBANG.COM -- Bagi anak sekolah usia SD hingga SMA akan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, tidak semua siswa sekolah yang mendapatkan PIP untuk biaya pendidikan akan mendapatkan KIP.

Ada penyebab mengapa penerima PIP tidak mendapatkan KIP dan hal ini dapat menyebabkan dana bantuan terhenti diterima siswa.

Baca Juga: Cara Menonton Daihatsu Indonesia Masters 2023 pada 24-29 Januari 2023, Gratis Lewat HP Hanya di Sini

Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari akun Instagram @akunpip, di bawah ini syarat untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan.

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: Sultan Akhyar Akan Minta Uang ke Raffi Ahmad Usai Permintaan Rp200 Juta Ditolak Jhon LBF: Kami Butuh

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Instagram @sobatpip

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tips Supaya Perut Tak Kaget Hadapi Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:34 WIB
X