AYOPALEMBANG.COM -- Kementerian Sosial telah menetapkan sejumlah kriteria penerima bansos mulai dari PKH hingga BPNT.
Dengan demikian, jika tidak masuk ke dalam kriteria tersebut maka tidak akan pernah mendapatkan bansos PKH hingga BPNT pada saat pencairan.
Namun, penerima manfaat PKH hingga BPNT di tahun sebelumnya ada yang akan dicoret pada tahun 2023 ini karena sejumlah alasan.
Baca Juga: Hanya Modal KK dan KTP, Ini Cara Jadi Penerima BPNT Rp200.000, Cair Bulan Februari 2023
Awalnya bansos akan dicairkan pada bulan Januari tapi kemudian diundur hingga bulan kedua untuk penyaluran tahap 1.
Penyaluran bantuan ini untuk membantu warga yang kurang mampu mencapai kehidupan yang layak dengan memberikan uang tunai hingga berbentuk sembako.
Syarat utama untuk mendapatkan bantuan yaitu dinyatakan sebagai masyarakat miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, jika tidak termasuk ke dalam syarat tersebut maka tidak akan mendapatkan bantuan baik PKH maupun BPNT.
Dikutip AYOPALEMBANG.COM dari berita AYOBOGOR.COM berjudul "6 Golongan Ini Tidak Akan Dapat Bantuan Sosial 2023, Apa Saja?" total ada enam kriteria yang tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial mulai bulan ini dan harus mengembalikan jika tetap menerima.
Beberapa golongan yang tidak sesuai untuk menerima bantuan tersebut dan tersalurkan seperti ASN, Tenaga kerja di atas UMP/UMK, penerima meninggal dunia dan sudah terbit akta kematian dan belum ada pergantian pengurus, pemilik jabatan/pengusaha yang terdaftar.
Maka dari itu, pada tahun ini pemerintah RI menerapkan aturan untuk penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran lagi.
Pemerintah RI mengumumkan dan meminta kepada bupati dan Wali Kota untuk tidak mengusulkan 6 golongan ini sebagai penerima bantuan sosial, yaitu:
Artikel Terkait
Jadi Pengganti BPNT, Ini 6 Kriteria Penerima Bansos Program Permakanan yang Cair di 2023, Cek Jadwalnya
PKH Tahap 1 hingga BPNT Akhirnya Cair, Cek di Link Ini Nama Penerima Bansos 2023 Sebelum Terlambat
Kabar Gembira, 3 Bansos Cair di Februari 2023, Cek Nama Penerima hingga Besaran Tunai Lewat Link Resmi Ini
Selamat, Penerima Bansos PKH hingga BPNT Akan Terima Rp4,2 Juta di 2023, Simak Cara dan Syaratnya
BPNT Sudah Cair? Siap-siap Bansos Non-Pangan Tahap 1 dan 2 Akan Dicairkan Sekaligus